8 Orang Pelaku Pengeroyokan Diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur

Media Cyber news.Com – Bintan – Pelaku pengeroyokan dan penusukan di Kampung Kuala Lumpur Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Sabtu, 06 Januari 2021 pukul 21.00 WIB, berhasil diungkap Jajaran Unit reskrim Polsek Bintan Timur Kabupaten Bintan (13/2).

Dari 8 orang pelaku pengeroyakan, 6 orang di tangkap Unit reskrim Polsek Bintan Timur, di Pelantar Tokojo Kijang, pada hari Minggu 7 Februari 2021, yang 1 nya di Bintan Utara, sedangkan 1 pelaku utama diamankan di Wilayah Tanjungpinang pada Jumat 12 Februari 2021.

Pengeroyokan yang terjadi karena adanya kesalahfahaman dan diduga pengaruh minuman beralkohol, membuat 3 orang Korban yang bernama Arif, Komarudin dan puja terpaksa dilarikan ke RSUD Bintan untuk di lakukan perawatan akibat luka tusukan saat kejadian tersebut.

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H saat pers realese membenarkan hal tersebut dan mengatakan.
” Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek, guna proses hukum lebih lanjut. Untuk para Korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit RSUD Bintan “. Ujar Ulil.

Sambung Ulil. ” 6 Orang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di kijang, sedangkan 2 pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah bintan utara dan tanjung pinang. Inisial JB merupakan pelaku yang menikam korban menggunakan badik. dari tangan JB, kita mengamankan barang bukti sebilah badik yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei KecilĀ  Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan.

Lanjut Ulil. ” Total pelaku berjumlah 8 orang, yang saat ini sudah kita amankan, dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. Saat pihak Polsek masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut “ucap nya.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *