Daerah  

Dr Agus Berikan Hak Jawab Atas Pemberitaan Dirinya

BINTAN- Terkait viralnya video tiktok akun @bungyogi1 yang bernarasi dr agus dan IGD RSUD BIntan tidak melayani pasien dan Pemberitaan di Media Cyber News.Com yang berjudul ” Dr Agus Menolak Warga Bintan Untuk Berobat Di IGD RSUD Bintan” pada tanggal 2 Agustus 2024.

Dimana dalam narasi berita tersebut menuliskan bahwa, salah satu warga Bintan yang hendak melakukan pencabutan benang jahitan di kepala nya, ditolak oleh Dr Agus dan rekannya, yang saat itu sedang piket di IGD RSUD Bintan.

Menanggapi berita tersebut, Dr agus menggunakan hak jawab nya dan melakukan klarifikasi berita tersebut,

Dimana Dr Agus menolak dan membantah seluruh isi pemberitaan tersebut. Karena sudah melakukan pelayanan yang sesuai sebagaimana dalam peraturan menteri Kesehatan RI Nomor 47 Tahun 2018, tentang pelayanan kegawatdaruratan pada pasal 3 disebutkan.
1. Pelayanan kegawatdaruratan harus memenuhi kriteria kegawatdaruratan.
2. Kriteria kegawatdaruratan sebagaimana dimaksud di ayat 1 meliputi.
A. Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan.
B. Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi.
C. Adanya penurunan kesadaran.
D. Adanya gangguan hemodinamik dan atau.
E. Memerlukan tindakan segera.

“Pak Adittia Prayogi Erwindo (Yogi) dan Istri, ibu Hema Malini datang ke IGD dan langsung disambut oleh saya yang saat itu berjaga, setelah bertanya keluhannya apa, saya bertanya jaminan pasien apa, karena jika menggunakan BPJS Tenaga Kerja, IGD RSUD Bintan terikat kerja sama trauma center, jadi pasien dari awal kecelakaan sampai kontrol luka dilakukan di IGD RSUD Bintan. Pak Yogi saat ditanyakan sudah menjawab dengan nada meninggi jika jaminan pasien adalah kebijakan dari pimpinan, sehingga saya tidak sampai selesai menjelaskan tentang prosedur penanganan pasien non gawat darurat seperti lepas jahitan di IGD RSUD Bintan karena Tn. yogi terlanjur marah dan menyimpulkan jika istri beliau tidak bisa dilayani di IGD RSUD Bintan. Sesuai aturan tersebut, saya Dr Agus mengarahkan pak Yogi dan istri nya untuk ke fasilitas primer seperti puskesmas, karena tindakan emergensinya sudah di layani 5 hari yang lalu, tetapi pak Yogi tidak terima dan kemudian keluar IGD sambil emosi, kemudian kembali masuk IGD dan membuat video, yang kemudian viral di akun Tik Tok @bungyogi1 tanpa ada klarifikasi terkait hal apa istrinya ditolak di IGD” Ungkap nya.

Terkait video yang di Upload di akun Tik Tok @bungyogi1, Yang berhubungan dengan Dr Agus, pemilik akun Tik Tok telah menyatakan permintaan maaf kepada Dr Agus,(21/9).

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *