Daerah  

Suami Oknum Pegawai RSUD Tanjungpinang Diamankan Satres Narkoba Bintan

BINTAN – Suami oknum pegawai RSUD Kota Tanjungpinang Berinisial RHM, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan di rumahnya, di jalan Barek Motor Kijang Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, pada 16 Agustus 2024 kemarin, atas dugaan penyalah gunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu,(23/8).

Sebelumnya RJ suami dari oknum pegawai RSUD Kota Tanjungpinang tersebut, juga pernah diamankan oleh satres Narkoba Polres Bintan tahun 2019 lalu, dengan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 6 paket sabu dengan berat 1,6 gram. , Dan di hukum penjara selama 2 tahun 7 Bulan.

Penangkapan Suami Oknum pegawai RSUD Kota Tanjungpinang tersebut pun, dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinci Sidabutar.

” Benar RJ kami amankan di rumahnya, namun tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine,Yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Dan sudah di rujuk untuk di rehabilitas di BNN Tanjungpinang” Sebut Kasat.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *