Daerah  

Satres Narkoba Polres Bintan Amankan 3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BINTAN – Satuan Reskrim Polres Bintan mengamankan 3 orang pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu, di KM 16 Desa Topaya Selatan Kabulatrn Bintan pada 17/8/2024 Kemarin,

Dari Ketiga tangan pelaku Yang berinisial AW,EO Dan WM, Satres Narkoba Polres Bintan,mendapatkan sembilan paket kecil plastik bening Yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,(23/8).

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinci Josie Sidabutar, membenar penangkapan tersebut.

” Anggota Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di km. 16 Desa Toapaya Selatan, setelah mendapat informasi tersebut Satresnarkoba Polres Bintan bergerak menuju lokasi transaksi dan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku WM dan EO m dan berhasil mengamankan BB sebanyak 5 (lima) paket kecil narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan introgasi serta pengembangan tim Satresnarkoba bergerak menuju Tanjungpinang dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lagi bernama AW dengan BB narkotika jenis sabu sebanyak 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu di bungkus plastik bening. Selanjutnya terhadap ketiga pelaku tersebut di bawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ucap Kasat,(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *