Daerah  

5 Warga Kijang di Amankan Satres Narkoba Bintan

BINTAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan, mengamankan 5 orang warga Kijang Kota,Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, pada 16 Agustus 2024 sekitar Pukul 23:30 WIB lalu,

Kelima warga tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Bintan di Kampung Kuala Lumpur Kijang Kota, atas dugaan penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinci Josie Sidabutar. Saat di Konfirmasi, membenarkan hal tersebut.

“Benar bang, saat ini masih pengembangan sama anggota, Nanti perkembangan akan di teruskan” Ucap Kasat,(21/8).(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *