1 Tahun Gauli Anak Tiri Sebanyak 7 Kali, Seorang Warga Bintan Timur Mendekam Di Balik Jeruji Besi

Gambar Ilustrasi

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Sungguh sangat tidak terpuji perbuatan, seorang ayah berinisial DN(30th) warga kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, sampai tega menggauli anak tirinya Melati(nama samaran), yang masih dibawah umur sebanyak 7 kali dalam kurun waktu 1 tahun.(23/11/2022).

Perbuatan tidak terpuji DN tersebut terungkap saat istri pelaku dan tante korban  mempertanyakan soal pemukulan yang dilakukan oleh DN kepada korban.

Berdasarkan pertanyaan dari sang ibu tersebut, Melati pun menceritakan perbuatan keji yang dilakukan ayah tirinya itu kepadanya, Dimana DN melancarkan aksi bejatnya tersebut dirumahnya sendiri di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

Mendengar kesaksian dari anak nya, Ibu dan Tante Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur.

” Pelaku sudah diamankan, ditangkap dirumahnya,Usia 30 tahun, pekerjaanya sebagai security, kami menerima laporan pada hari jumat 18 November 2022 jam 18:00 WIB, Korban masih pelajar umurnya 17 tahun, korban anak tiri pelaku, dilakukan dirumah, korban dan pelaku 1 rumah, dari pengakuan tersangka, tersangka melakukanya 7 kali,awal di Bulan Maret 2021 dan terakhir 17 September 2022″ Ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU Tumpal P Sipahutar.

IPTU Tumpal P Sipahutar juga Menjelaskan, Sianak ini dilarang keluar sama bapak tirinya, kemudian marah ayah tirinya ini memukul, sehingga Ibunya sama Tantenya Bertanya, kenapa kamu dipukul, kemudian sianak cerita.

“Sianak membuka semua cerita itu, mengaku sudah 7 kali dan perbuatan itu dengan bujuk rayu, gak ada kekerasannya, anak itu di marahi karena ayahnya tau dia mau keluar sama kawan cowoknya” Jelas Kanit.

Atas perbuatan kini Pelaku terpaksa harus meringkuk di jeruji besi, Polsek Bintan Timur untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya, pelaku juga dikenakan Pasal 81 ayat 3 Junto pasal 76 D Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(TIM)

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *