1 Orang Dan 2 Eskapator Serta Puluhan Mesin Alat Penyedot Pasir, Di Amankan Anggota Polres Bintan

Media Cyber News.Co – Bintan – Menjamurnya Tambang Pasir Ilegal di Kabupaten Bintan, seperti membuat suatu dilema di kalangan pemerintahan dan institusi-institusi terkait di Bintan. Disatu sisi tambang pasir tersebut tidak memiliki ijin (ilegal) dan disisi lain pasir tersebut adalah salah satu kebutuhan penting dalam melaksanakan pembangunan. Dimana saat ini Kabupaten Bintan Sedang terlihat sedang getol-getolnya melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam memajukan daerah.

Tetapi dalam Hal ini Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono.S.i.K. M.M, harus Menunjukan Sikap tegas dan kewajiban sebagai penegak hukum, untuk menindak tegas para pelaku. yang melakukan tindakan pidana di wilayah hukum polres Bintan.

Dan itu terlihat dari di tertibkanya tambang pasir yang beraktivitas secara ilegal di Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang dan di Beberapa titik lain yang ada di Kabupaten Bintan Serta mengamankan 1 orang yang diduga penambang juga mengamankan 20 mesin dompeng alat untuk menyedot pasir 27/7/20.

Saat di konfirmasi AKBP Bambang Menyampaikan.

” Kita tindak lanjuti dan koordinasi dengan Instansi terkait. Kita juga turun langsung kelapangan dari pagi sampai malam” Pungkasnya,

Lanjutnya “ Kitak Bentuk 2 tim yang tergabung dari beberapa instansi terkait, karena ada 4 lokasi tambang dari 2 Kecamatan. Pertama Kecamatan Gunung Kijang lokasinya di kelurahan Kawal, di Desa Gunung Kijang lalu di Desa Teluk Bakau. Dan di Kelurahan Gunung Lengkuas kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintanu, ini tinsakan tegas yang kita lakukan untuk memberikan efek jera,kepada para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bintan. Kita mengamankan 1 orang yang di duga penambang, 2 eskapator,20 mesin dompeng alat untuk menyedot pasir dan ada beberapa Barang Bukti lain” ucapnya Kapolres. (TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *